Demonstran penolak Otsus Papua ditangkap polisi

Papua
Ilustrasi penangkapan - Pixabay.com.
Papua No.1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Sejumlah peserta aksi demonstrasi penolakan otonomi khusus Papua di depan gedung DPR, RI, Rabu (27/1/2021) ditangkap polisi. Penangkapan mereka dilakukan sebelum menggelar aksinya.  “Sebelum kami aksi, teman-teman kami ada di titik kumpul di DPR RI. Polisi tidak tanya apa-apa, tapi teman-teman kami yang sudah kumpul dari awal langsung diangkut ke Polda Metro Jaya,” ujar aktivis Papua, Ambrosius Mulait.

Mulait mengatakan peserta lain berencana tetap melanjutkan aksinya di depan gedung DPR meski teman-temannya yang datang lebih dulu diangkut ke Polda Metro Jaya.

Read More

Baca juga : MRPB berharap Pemprov dan DPR Papua Barat tak ambil jalan sepihak soal Otsus

Pengambil kebijakan harusnya berani bersikap atas revisi UU Otsus Papua

Rencana revisi UU Otsus, pemerintah abaikan aspirasi rakyat Papua

Menurut Mulait, polisi tak menjelaskan lebih rinci terkait tindak lanjut atas penangkapan tersebut. Demonstrasi itu rencananya ingin menyampaikan penolakan terhadap perpanjangan Otsus Papua. Aksi dimulai dengan titik aksi di DPR RI dan rencananya dilanjutkan dengan long march menuju Istana Negara, Jakarta.

Tercatat pemerintah pusat berencana memperpanjang Otsus Papua melalui revisi UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus Bagi Provinsi Papua.

Otsus Papua merupakan kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada Provinsi Papua, termasuk provinsi-provinsi hasil pemekaran Provinsi Papua. Mereka diberi mandat untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat Papua.

Merujuk Undang-undang nomor 21 tahun 2001, Otsus bertujuan meningkatkan taraf hidup, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat; mewujudkan keadilan penerimaan hasil sumber daya alam; penegakan hak asasi manusia serta penerapan tata kelola pemerintahan yang baik. Otsus Papua akan berakhir pada 2021.

Namun praktik di lapangan disebut-sebut tak semanis dalam aturan. LSM dan Ormas yang selama ini peduli dengan Papua menilai kesenjangan masih tinggi, serta pelanggaran HAM sering terjadi oleh aparat. (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi Faisol

 

Related posts