Papua No.1 News Portal | Jubi

Manokwari, Jubi – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manokwari, hanya melaksanakan pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2020 untuk 8 (delapan) Distrik (PPD), sementara satu Distrik [Manokwari Barat] belum disertakan dalam pleno tersebut, karena adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 16 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua KPUD Manokwari, Abdul Muin Salewe, mengatakan PSU untuk 16 TPS di Distrik Manokwari Barat, akan dilaksanakan pada hari Rabu, 16/12/2020 (besok) di tiga kelurahan dan satu kampung. PSU di 16 TPS itupun berdasarkan rekomendasi Panwas Distrik Manokwari Barat yang [wajib] dilaksanakan oleh KPUD.

“PSU di 16 TPS adalah Rekomendasi Panwas Distrik Manokwari Barat yang wajib kami laksanakan,” kata Muin, Selasa (15/12/2020) di Manokwari.

Dia mengakui, bahwa KPUD Manokwari telah mengganti seluruh petugas KPPS di 16 TPS yang melaksanakan PSU, dengan petugas KPPS baru sebanyak 112 orang beserta 32 petugas linmas.

“16 TPS yang melaksanakan PSU di Distrik Manokwari Barat diantaranya, 2 TPS di kelurahan Amban, 5 TPS di kelurahan Manokwari Barat, 5 TPS di kelurahan Wosi, 3 TPS di kelurahan Sanggeng dan 1 TPS di kampung Inggramui,” ujar Muin.

Hasil pleno rekapitulasi 8 PPD yang digelar KPUD Manokwari, pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Manokwari nomor urut 02 Hermus Indou-Edi Budoyo (HEBO) unggul di enam Distrik dengan perolehan suara sementara 33.791.

Sementara, Paslon bupati dan wakil bupati Manokwari nomor urut 01 Sius Dowansiba – Mozes Rudi F Timisela (SMART) unggul di dua distrik dengan perolehan suara sementara 24.831.

Sebelumnya, Amus Atkana, pegiat demokrasi di Papua Barat menyatakan bahwa Pilkada 2020 di Papua Barat pecahkan rekor PSU terbanyak di Indonesia.

“Di Manokwari sendiri paling banyak, sampai 16 TPS di satu Distrik, itu artinya penyelenggara tidak solid. Ini sebagai bahan koreksi untuk perbaikan,” kata Amus. (*)

 

Editor: Edho Sinaga