Papua No.1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Dewan Adat Wilayah (DAW) VII Meepago, Papua, telah menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka pada Sabtu, 16 Oktober 2021, di Aula SMP YPPK Moanemani dengan tema “Menata Tungku Api Kehidupan Masyarakat Adat di Wilayah Meepago”.

Ketua DAW VII Meepago, Oktovainus Marko Pekei mengatakan, rapat tersebut dihadiri oleh 142 peserta yang berasal dari Dewan Adat Daerah (DAD) Dogiyai, Deiyai, Paniai, Dewan Adat Tota Mapiha, perwakilan daerah Nabire, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, kelompok budaya “Bunani”, LSM, akademisi, dan beberapa organisasi pemuda. Sedangkan yang tidak hadir ialah perwakilan dari Intan Jaya dan Timika.

“Awalnya kami mengisi acara dengan penyajian materi oleh dua narasumber yang diundang, dengan tujuan memberi pemahaman tentang masyarakat adat. Materi pertama dari kalangan akademisi disajikan oleh Titus Pekei (penggagas noken untuk UNESCO), tentang masyarakat adat menurut perspektif hukum. Sedangkan materi kedua disajikan oleh saya, tentang masyarakat adat bersama Dewan Adat Papua,” kata Oktovianus Marko Pekei kepada Jubi, Selasa (19/10/2021).

Menurut dia, para peserta sangat antusias mendengarkan penyajian materi dan memberikan tanggapan positif, bahwa selama ini banyak orang belum memahami dewan adat, karena muncul banyak wadah dengan memakai nama adat, namun dalam pleno ini  akhirnya bisa dipahami posisi dan peran dewan adat.

“Selanjutnya kami bahas topik-topik diskusi dalam komisi-komisi. Berdasarkan hasil diskusi komisi-komisi dihasilkan beberapa kesepakatan yang kemudian menjadi keputusan dan rekomendasi. Salah satu keputusan bersama ialah melaksanakan Musyawarah Masyarakat Adat Wilayah VII Meepago. Sedangkan, beberapa keputusan dan rekomendasi yang dihasilkan akan ditindaklanjuti untuk disampaikan kepada beberapa pihak terkait,” ujarnya.

Dalam pleno tersebut telah dibahas dan ditetapkan tempat pelaksanaan, waktu pelaksanaan, dan Panitia Pelaksana Musyawarah Masyarakat Adat Wilayah Meepago.

“Kami memohon dukungan dari semua pihak, sebab musyawarah ini direncanakan untuk membahas kehidupan masyarakat adat di wilayah Meepago,” ucapnya.

Ia mengatakan, dalam pleno tersebut dipilih dan ditetapkan panitia yang berkolaborasi antardaerah, dengan Ketua Umum Nason Pigai.

“Selain penetapan panitia Musyawarah Masyarakat Adat, kami tetapkan pula beberapa keputusan yang menjadi perhatian dewan adat dalam menjalankan tugas pokok. Dan hasilnya ditindaklanjuti untuk disampaikan kepada para Dewan Adat Daerah, terutama berkaitan dengan perlindungan dan pengelolaan tanah, pembenahan struktur Dewan Adat Daerah dan hal-hal yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat adat,” katanya.

Ketua Panitia Pelaksana Musyawarah Masyarakat Adat Wilayah Meepago Nason Pigai, mengatakan, keputusan pihaknya akan disampaikan kepada Dewan Adat Papua, terutama berkaitan dengan konsolidasi Dewan Adat Papua ke depan.

“Juga beberapa keputusan yang terkait tugas Dewan Adat Wilayah, menjadi catatan penting dalam kinerja Dewan Adat Wilayah ke depan, terutama berkaitan dengan kordinasi kerja antaraketua dan anggota, dan pemetaan wilayah adat,” ucapnya. (*)

 

Editor: Kristianto Galuwo

Leave a Reply