Papua No.1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Dewan Adat Suku Sentani menentang rencana penggantian nama terhadap Bandara Sentani dan Stadion Papua Bangkit di Kabupaten Jayapura. Penentangan itu mereka sampaikan melalui pemasangan spanduk di kedua lokasi fasilitas publik tersebut .
“Nama Bandara Sentani dan Stadion Papua Bangkit sudah mewakili seluruh masyarakat Papua sehingga tidak boleh diganti dengan nama perorangan. Pemerintah daerah seharusnya berkoordinasi dahulu dengan kami sebagai pemimpin adat wilayah ini dalam pemberian nama terhadap fasilitas publik,” kata Wakil Ketua Dewan Adat Suku Sentani (DASS) Origenes Kaway, Selasa (20/10/2020).
Kaway menegaskan nama Bandara Sentani telah digunakan sejak 1969 dan penamaan itu merepresentasikan seluruh masyarakat di Kabupaten Jayapura. Adapun penamaan Stadion Papua Bangkit diberikan oleh Presiden Jokowi, dan itu juga sudah sangat pas.
Kaway, yang juga anggota DPR Papua mengaku tidak mengetahui landasan hukum mengenai rencana perubahan nama Bandara Sentani maupun Stadion Papua Bangkit. Dia mengancam bakal menduduki Stadion Papua Bangkit apabila pemerintah setempat menganti nama fasilitas olah raga yang bakal diresmikan pada Jumat tersebut.
“Dasar (hukum) penggantian nama itu apa? Kenapa pemilik hak ulayat tidak pernah dilibatkan dalam pembahasannya?,” tegas Kaway.
Pemenuhan terhadap hak ulayat lahan pada Stadion Papua Bangkit sebelumnya juga dituntut oleh warga dari Suku Ongge. Namun, mereka tidak mempermasalahkan bahkan mendukung penggantian nama Stadion Papua Bangkit menjadi Stadion Lukas Enembe.
“Marga Ongge hanya menuntut pembayaran terhadap (penggunaan) lahan ulayat. Mereka tidak mewakili seluruh masyarakat Papua sehingga nama stadion tetap tidak boleh diganti,” kata Pengurus DASS Jack Fiabetauw. (*)
Editor: Aries Munandar