Covid-19 varian Omicron mencapai 46 kasus, Menteri Luhut larang publik berlibur ke luar negeri

Papua Luhut
Ilustrasi Dok, Jubi/ist

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia telah mencapai 46 kasus, rata-rata  yang tertular pelaku perjalanan luar negeri yang berasal dari berbagai negara yang kemudian menulari pekerja di Wisma Atlet. Hal itu menjadi alasan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melarang masyarakat berlibur ke luar negeri.

“Ini saya minta betul perhatian untuk kita juga jangan berlibur dulu ke luar negeri kecuali pekerjaan-pekerjaan yang memaksa harus pergi,” ujar Luhut,  Senin, (27/12/2021).

Baca juga : Terdapat tiga kasus omicron di Indonesia Kemenkes lacak 250 kontak erat
Kasus covid-19 menurun tajam masyarakat harus tetap waspada penerapan PPKM dilanjutkan
Dugaan bisnis PCR Luhut dan Erick Thohir dilaporkan ke KPK

Ia menyarankan agar berwisata di dalam negeri yang lebih aman dari serangan Omicron. “Tempat wisata domestik tidak kalah cantik dengan tempat wisata di luar negeri. Liburan di dalam negeri juga akan membantu mengakselerasi pemulihan ekonomi domestik,”kata Luhut menambahkan.

Menurut dia, pemerintah akan terus memperkuat pengawasan di pintu masuk Indonesia. Pengetatan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri akan dilakukan untuk mencegah kebocoran di bandara maupun tempat karantina. (*)

Editor : Edi Faisol