Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Papua meminta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat di setiap Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi Papua tegas dalam menilai kinerja pegawainya. Penilaian kinerja itu harus dilakukan secara menyeluruh terhadap pegawai eselon II, III, IV hingga staf.
Kepala BKD Papua, Nicolaus Wenda menuturkan penilaian harus berjalan baik, agar disiplin dan kinerja setiap pegawai bisa ditingkatkan. Dengan begitu, pelayanan dan program Pemerintah Provinsi Papua bisa berjalan sesuai dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Jadi, setiap enam bulan harus ada evaluasi kinerja. [Evaluasi kinerja itu harus] dilaporkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Sekretaris Daerah,” kata Wenda di Jayapura, Kamis (28/1/2021).
Baca juga: Waktu kerja ASN Pemprov Papua kembali normal
Wenda menyatakan pada Februari nanti BKD Papua akan mendatangi setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengecek apakah tim Baperjakat sudah menjalankan tugasnya. Wenda mengingatkan, peningkatan disiplin dan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) telah menjadi komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
“Itu harus dilakukan, agar pegawai bisa mengukur kinerjanya. [Kinerja itu] baik soal keaktifan maupun disiplin,” ujarnya.
Wenda menegaskan setiap ASN yang tidak tertib dalam melaksanakan tugas—baik itu eselon III maupun IV—akan diganti. “Jadi, tugas kami kan sudah jelas, diberi jabatan bukan karena hebat, tapi untuk bekerja dan melayani di provinsi ini,” katanya.
Secara terpisah, Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Doren Wakerkwa meminta seluruh ASN Pemerintah Provinsi Papua harus taat pada aturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Jangan kerja seenaknya, apalagi sampai melakukan hal yang melanggar aturan. Sebaiknya kalian saling dukung dan saling menghormati, sehingga apa dikerjakan mendapat berkat,” kata Wakerkwa. (*)
Editor: Aryo Wisanggeni G
