Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Menteri Sosial Tri Rismaharini berjanji akan mengganti beras sosial baru yang diterima masyarakat jika ditemukan kualitasnya jelek. Pernyataan Rismaharini disampaikan terkait laporan beberapa kasus kualitas beras dirasakan kurang memuaskan oleh masyarakat penerima bantuan.
“Kalau pun ada yang rusak langsung diganti dengan yang baru,” kata Rismaharini, Senin, (9/8/2021).
Baca juga : Pemotongan Bansos tunai Kemensos di daerah ini dilaporkan ke Kejaksaan
Dugaan data ganda, Pemprov DKI tunda terima Bansos 99 ribu keluarga
Salah sasaran, rumah penerima Bansos lantai tiga dan punya mobil
Ia mengakui ada beberapa kasus kualitas beras kurang baik, namun menurut Rismaharini volumenya kecil dibandingkan dengan total beras yang kualitasnya baik.
Risma memahami hal itu saat memonitor pelaksanaan Bansos untuk masyarakat terdampak pembatasan kegiatan. Dia juga mencermati dinamika dalam penyaluran bansos beras di sejumlah daerah. Sedangkan penyaluran Bansos beras melibatkan sejumlah instansi, sesuai dengan penugasan yang telah ditetapkan.
“Untuk bansos beras 10 kilogram, Kemensos berperan menyerahkan data penerima bantuan kepada Kementerian Keuangan. Sementara beras dan penyalurannya oleh Perum Bulog,” kata Rismaharini menambahkan.
Sedangkan Bansos beras 5 kilogram distribusinya menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui Dinas sosial. “Pemerintah daerah melalui dinas sosial diberikan kewenangan untuk mendistribusikan beras. Dinas sosial juga berwenang memastikan kualitas beras jenis medium dalam kondisi baik pada saat diterima masyarakat,” kata Risma mejelaskan.
Dinas sosial di daerah juga berwenang langsung meminta ganti kepada penyedia, bila kualitas beras kurang memuaskan.
Tercatat pemerintah mendistribusikan Bansos beras selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dengan besaran 10 kilogram disalurkan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST), dan 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Kartu Sembako.
Untuk bansos beras 5 kilogram disalurkan untuk 5,9 juta pekerja informal di Jawa-Bali yang terdampak PPKM dengan data usulan dari pemerintah daerah. (*)
Editor : Edi Faisol
