Papua No.1 News Portal | Jubi
Manokwari, Jubi – Oknum bendahara pada sekretariat Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) resmi dipolisikan atas dugaan penggelapan anggaran asuransi kesehatan anggota MRPB.
Leonard Yarollo, anggota MRPB pokja agama membenarkan pengaduan terhadap oknum bendahara sekretariat MPRB berinisial YML atas dugaan penggelapan anggaran asuransi kesehatan anggota senilai Rp160 juta rupiah.
“Benar, yang bersangkutan sudah kami laporkan ke Polres Manokwari pada 21 Oktober lalu,” kata Yarollo, Senin (25/10/2021).
Dia mengatakan, bahwa asuransi kesehatan anggota MRPB merupakan hak yang melekat dengan gaji pokok anggota, namun diduga diselewengkan secara sepihak oleh oknum bendahara tersebut.
“Kami harus tempuh jalur hukum, karena hak mendapatkan jaminan kesehatan belum dibayarkan ke pihak penjamin (pihak ketiga) sejak Mei sampai dengan Oktober 2021,” kata Yarollo.
Yarollo menyebutkan, bahwa laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manokwari dengan nomor LP: TBL/B/6071/X/2021/SPKT II/Polres Manokwari/Polda Papua Barat Tanggal 21 Oktober 2021.
“Oknum bendahara sudah buat surat pernyataan untuk mengembalikan anggaran yang diduga diselewengkan, dan kami lapor ke Polisi agar ada kepastian yang bersangkutan kembalikan anggaran tersebut,” kata Yarollo.
Di tempat terpisah koordinator tim hukum MRPB Metuzalak Awom membenarkan pula tentang pengaduan anggota MRPB, namun pihaknya belum menerima arahan lebih lanjut dari para anggota MRPB.
“Soal pengaduan oknum bendahara itu benar, tapi saya belum bisa berkomentar lebih,” ujar Awom. (*)
Editor: Edho Sinaga