Papua No. 1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Dampak buruk dari pemekaran wilayah Kabupaten Dogiyai adalah penyakit sosial seperti miras, toto gelap (togel), konflik horizontal, pencurian yang marak terjadi.
“Fakta sosial ini, kemudian menggerakkan kami untuk melawan. Kami melawan dengan cara memberikan penyadaran kepada warga masyarakat dari kampung ke kampung agar tidak tergerus dalam perubahan sosial yakni miras dan berjudi, yang dapat merusak masa depan warga setempat,” kata Inisiator Solidaritas Rakyat Papua yang berdomisili di Kabupaten Dogiyai Beny Goo saat betemu di Kali Harapan, Nabire, Papua Jumat (7/1/2022).
Berangkat dari refleksi dan kesadaran di atas, pada tahun 2012 ia mengonsolidasi pemuda menggunakan nama organisasi komunitas pejalan kaki. Setelah itu pada 2014 mereka berganti nama jadi Solidaritas Rakyat Peduli Anti Budaya Mee.
“Setelah itu Tahun 2016 kami ubah nama menjadi Solidaritas Rakyat Papua hingga bertahan sampai sekarang ini. Isu yang kami dorong sejak tahun 2012-2022 sama yakni Persoalan Papua dan melawan Miras dan togel di kabupaten Dogiyai,” katanya.
Goo mengatakan, gerakan yang diorganisirnya itu dimulai usai ia meninggalkan kota studi di Jayapura pada tahun 2012.
“Sewaktu saya selesai kuliah lalu saya pulang ke Dogiyai. Sewaktu itu saya melihat dinamika pemuda di kabupaten Dogiyai hampir sebagian besar dong semua konsumsi Miras. Imbas ke kehidupan keluarga mereka. Keluarga, bisa hancur karena miras. Karena ketagihan meminta uang orang tua istri anak dipukul hingga keluarga hancur. Saya lihat ini berbahaya ke depan sehingga saya konsolidasi pemuda dari kampung kampung,”kata Alumnus Universitas Cenderawasih itu.
Baca juga:
MRP tolak perpres investasi miras di Tanah Papua
Komitmen pelarangan miras di Papua dipertanyakan
Pihaknya kemudian mendorong aspirasi ke pemda agar berikan lapangan kerja kepada pemuda yang menganggur. Agar tidak ada peluang bagi pemuda untuk mengonsumsi miras atau berjudi di kabupaten Dogiyai.
Goo mengatakan hal-hal yang bertentangan dengan budaya suku Mee, dengan tegas harus dilarang.
“Kami melarang agenda di luar dari budaya Mee beredar di Tanah pusaka kami, seperti Miras, Togel, Pinang harus dilarang sebab bukan bagian dari hidup kami, tetapi justru dibiarkan ini akan merusak tatanan hidup masyarakat setempat,” katanya.
Namun hanya melarang lewat aksi-aksi damai saja tidak cukup. Sehingga pada 2012 mereka jalan melakukan sosialisasi dari daerah-daerah mulai dari distrik Kamu Utara, Mauwa hingga ke Mapia.
“Saat itu kepala distrik Kamuu Utara dijabat oleh Nason Pigai (Sekarang Asisten I Kabupaten Dogiyai) yang langsung memimpin sosialisasi tersebut. Setelah dari Kamu Utara baru kami sosialisasi di Mauwa,” katanya.
Pihaknya bersama masyarakat dari kampung-kampung menuntut pemda untuk menggodok pelarangan minuman keras dan perjudian togel. Masyarakat di kampung kampung berhasil menerapkan kesepakatan kesepakatan tentang pelarangan Miras dan penjualan Togel di kampung-kampung mereka.
“Untuk mendorong agar peraturan yang telah ditetapkan di kampung itu menjadi sebuah Perda. Kami terus melakukan demonstrasi belasan kali ke pemerintah daerah Kabupaten Dogiyai. Namun hingga kini belum ditetapkan karena mereka mengatakan masih menunggu penomoran di biro hukum provinsi Papua,”katanya.
Dengan optimistis Goo mengklaim, hasil kerja pihaknya, Dogiyai tidak ada miras. Meskipun Togel masih dijual. Namun pihaknya mengupayakan agar kabupaten Dogiyai benar-benar Zero Miras dan Togel.
“Orang yang kencanduan alkohol mereka membeli Miras di Kabupaten Deiyai baru minum minuman keras di Deiyai. Kadang mereka masuk ke Dogiyai tapi dalam keadaan mabuk. Tapi tidak separah tahun 2012,” katanya.
Murni Inisiatif Pemuda
Goo mengatakan, setelah di kampung berhasil membuat peraturan kampung, namun tidak didukung oleh pemerintah kabupaten. Pemerintah hanya janji janji. Setelah itu mereka belum membuat penomoran tentang pelarangan miras hingga sekarang.
“Murni digerakkan oleh kami pemuda. Sejak tahun 2012 distrik Idakebo Disusul distrik Mapia mereka juga membuat peraturan pelarangan miras kemudian di kampung Mauwa,” katanya.
Goo mengatakan, pihaknya menggelar aksi terakhir pada 6 Desember 2021. Pihaknya berdemo tentang pelarangan Miras dan tuntut pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah terkait pelarangan Miras di Dogiyai.
“Sampai sekarang kami masih menunggu penomoran dari pemerintah. Entah sampai kapan kami menunggu,” katanya.
Goo berpesan kepada masyarakat Dogiyai dan Papua, agar jadikan miras musuh bersama. “Kami orang Mee yang tinggal di Kamu tidak usah hidup bersama dengan musuh. Kami harus melawan hal hal yang menjadi ancaman serius. Pesan ini masyarakat sudah tahu. Sejak sosialisasi kami selalu beritahu pesan ini. Sehingga dogiyai hari ini masyarakat sendiri yang melarang dan melawan dengan konsisten peredaran Miras,”katanya.
Sementara itu warga Kampung Mauwa Yeri Tebay mengatakan, di kampung Mauwa tidak ada lagi peredaran miras. Bagi yang ketahuan Miras mereka diberi hukuman dan denda uang.
“Sanksi sosial ini sudah berjalan. Jadi di kampung sudah tidak ada lagi orang mengonsumsi Miras. Tapi Togel masih ada masyarakat masih main. Kami harap agar masyarakat bisa tinggalkan Togel,” katanya.
Tebay mengapresiasi masyarakat yang dengan konsisten menolak peredaran miras di kabupaten Dogiyai. “Saya sebagai pemuda juga selalu menjaga agar kampung Mauwa tetap aman,” katanya.
Ketua Solidaritas Anti Miras Narkoba Provinsi Papua, Anias Lengka mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi tentang maraknya peredaran minuman beralkohol di Nabire. Menurutnya, fenomena itu bagian dari meluasnya peredaran minuman beralkohol di Papua.
“Fakta sosial itu terjadi hampir seluruh Tanah Papua. Tidak ada pengawasan yang ketat. Itu proses pembiaran yang dilakukan oleh pemerintah dan pihak keamanan. Padahal jika kita mengacu pada Peraturan Gubenur Papua Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, pemerintah daerah berwenang menerjemahkan kebijakan peredaran minuman beralkohol sesuai kondisi daerahnya,” kata Lengka.
Lengka mengatakan Pemerintah Kabupaten Nabire seharusnya mencontoh kebijakan Pemerintah Kabupaten Dogiyai yang melarang peredaran minuman beralkohol. “Saya harap agar semua kabupaten di Papua dapat berkoordinasi [mengikuti] inisiatif Pemerintah Kabupaten Dogiyai yang melarang peredaran miras di Tanah Papua,” katanya. (*)
Editor: Syam Terrajana