Papua No.1 News Portal | Jubi
Wamena, Jubi – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Yalimo akan segera menyusun pengajuan adendum kepada pemerintah daerah setempat, untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Distrik Welarek dan Apalapsili.
Ketua Bawaslu Yalimo, Habakuk Mabel saat dihubungi, Selasa (30/3/2021), mengatakan adendum yang akan diajukan ini untuk pengawasan yang dilakukan pada PSU nanti, karena kedua distrik tersebut cukup jauh dijangkau.
“Kami akan lakukan adendum dengan pemerintah daerah dan kami akan rapat bersama untuk permintaan adendum anggaran untuk PSU nanti,” kata Mabel.
Menurutnya, adendum dilakukan mengingat sisa anggaran hibah pilkada 2020 sebelumnya tidak mencukupi untuk melaksanakan PSU, sehingga adendum anggaran akan kembali dibahas.
“Mungkin kalau dimaksimalkan sekitar Rp 2 miliar lebih anggaran yang dibutuhkan bawaslu, kami harus menjangkau Distrik Welarek yang harus menggunakan pesawat, sehingga untuk fungsi pengawasan kita maksimalkan di Welarek dengan Apalapsili,” katanya.
Meski begitu, kata dia, pada prinsipnya bawaslu masih menunggu koordinasi dengan KPU terkait jadwal PSU, dan tetap maksimalkan pengawasan terhadap jadwal yang diatur KPU. Bawaslu tetap akan mengacu pada perencanaan awal, karena PSU ini di luar dugaan kami semua sehingga tetap akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, KPU, dan pihak keamanan guna memaksimalkan kerja sama untuk sukseskan PSU ini dengan baik.
“Bawaslu berpesan kepada masyarakat dengan adanya isu-isu tidak jelas yang berkembang selama ini tentang PSU mohon dikurangi, karena sama saja merendahkan kinerja penyelenggara pemilu, sehingga semua pihak menahan diri dan sukseskan PSU nantinya,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Yalimo, Yehemia Walianggen berharap pemerintah daerah segera memberikan anggaran kepada bawaslu dan pihak keamanan, sehingga jadwal tahapan PSU yang telah ditetapkan dapat dilakukan bersama.
“KPU Yalimo secara resmi menetapkan surat keputusan tentang jadwal PSU, dengan adanya jadwal ini kami berharap bawaslu juga dengan peran yang ada bisa melakukan pengawasan, pihak kepolisian juga bisa melakukan pengamanan dalam pelaksanaan tahapan ini,” katanya. (*)
Editor: Kristianto Galuwo
