Papua No.1 News Portal | Jubi
Nabire, Jubi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Nabire, melalui koordinator penindakan dan pelangggaran, Yulianus Nokuwo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan beberapa langkah yakni koordinasi antar lembaga dan evaluasi terkait persiapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain itu, sosialisasi juga dilakukan untuk tata cara pungut hitung penanganan pelanggaran pidana, misalnya ada mobilisasi masa, money politic atau politik uang dan sebagainya.
“Beberapa langkah ini sedang dan akan dilaksanakan demi menegakkan aturan pada saat PSU,” ujar Nokuwo kepada Jubi di Nabire, Senin (5/4/2021).
Nokuwo juga mengaku akan mengawasi evaluasi yang dilakukan oleh KPU Nabire terhadap jajaran adhoc di lingkungan KPUD, terutama PPD, PPS. Jika dalam pengawasan terdapat jajaran adhoc yang diduga memihak kepada salah satu kandidat, maka Bawaslu siap merekomendasikan kepada KPU untuk mengganti.
“Soal adhoc jajaran KPUD, kami akan terus mengawasi,” tuturnya.
Sementara terkait imbauan Kapolres dan Dandim Nabire terhadap penyelenggaraan Pemilu, maka Nokuwo menilai bahwa hal itu sudah tepat, agar PSU dijalankan sesuai dengan amanat MK dan UU yang berlaku.
Sehingga pelaksanaan PSU tetap akan mengacu pada 90 hari terhitung tanggal penetapan pada sidang MK, termasuk DPT yang akan digunakan sesuai data dari Dirjen Capil Kementerian Dalam Negeri.
“Jadi imbauan itu sangat benar sehingga demi pelaksanaan PSU yang sukses. maka 99 hari yang di maksud adalah sesuai hari kerja,” ungkap Nokuwo.
Langkah lain lanjut dia, Bawaslu dan jajaran Gakkumdu telah melaksanakan rapat evaluasi pada pekan lalu, guna membahas kesiapan menghadapi (PSU).
“Maka pada dasarnya penyelenggaran akan terrus berupaya. Jangan sampai gagal dalam pelaksanaannya nanti,” lanjut Nokuwo.
Ketua Bawaslu Nabire, Adriana Sahempa menambahkan sudah melakukan penguatan kepada jajaran staf kesekretariatan agar siap untuk ditugaskan guna membantu Komisioner dalam tugas pengawasan ketika jadwal dari KPU Nabire telah ada.
Ia juga mengingatkan bahwa jajaran adhoc Bawaslu telah berakhir pada bulan Februari silam, sehingga pihaknya sedang berkordinasi dengan Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Papua untuk mendapat petunjuk lebih lanjut, apakah akan dilakukan perekrutan kembali atau hanya dilakukan evaluasi dan pembinaan bagi pengawas adhoc.
“Sebab mereka jika terbentuk, tentunya kami akan melakukan peningkatan kapasitas melalui bimbingan teknis dan sosialisasi,” tambah Adriana.(*)
Editor: Edho Sinaga
