Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Tim DPR Papua (DPRP) yang membawa hasil kajian Pansus Otsus lembaga itu ke DPR RI, bersama aspirasi masyarakat dan pendapat fraksi di DPRP, mulai melakukan lobi politik kepada fraksi fraksi di DPR RI.
Lobi politik ini dilakukan untuk mendapat dukungan dari setiap fraksi yang ada di Senayan.
Tujuannya agar fraksi di DPR RI mendukung hasil kajian Pansus Otsus DPRP, pendapat fraksi dewan, dan berbagai aspirasi masyarakat di Bumi Cenderawasih, berkaitan dengan tahapan revisi UU Otsus yang kini sedang dibahas DPR RI.
Pertemuan pertama tim DPRP, dengan Fraksi PAN DPR RI, berlangsung di ruang Fraksi PAN, Senin (21/6/2021).
Wakil Ketua I DPRP, Yunus Wonda, yang memimpin tim DPRP, mengatakan hasil paripurna pihaknya yang diserahkan merupakan semua aspirasi masyarakat yang disampaikan ke DPRP.
“Kami sudah rampungkan semua itu. Beberapa waktu lalu, kami juga mengutus anggota DPRP dapil masing-masing mendengar aspirasi masyarakat mengenai revisi Undang-Undang Otsus,” kata Yunus Wonda saat bertemu Ketua dan anggota Fraksi PAN DPR RI.
Katanya, selain DPRP, Majelis Rakyat Papua atau MRP juga berupaya mendengar aspirasi warga provinsi tertimur Indonesia itu berkaitan dengan revisi UU Otsus.
Akan tetapi upaya Rapat Dengar Pendapat atau RDP yang digelar MRP di sebagian besar wilayah provinsi paling timur Indonesia itu dihalangi oleh pihak-pihak tertentu. Misalnya di Merauke dan beberapa wilayah lainnya.
“Kami kaget ketika revisi hanya mau pada dua pasal [pasal mengenai tambahan dana Otsus dan pasal pemekaran],” ujarnya.
Padahal, menurut Wonda, UU Otsus yang ada kini mesti direvisi keseluruhan sebab sudah tidak relevan lagi dengan situasi di Papua kini.
Mengenai pemekaran lanjutnya, DPRP bukan menolak, akan tetapi belum saatnya, karena warga asli Papua (OAP) belum siap. Jika pemekaran dipaksakan, dikhawatirkan makin membuat OAP tersingkir di tanahnya.
“Kami orang Papua ini, adalah suku terkecil di negara ini. Mestinya negara memproteksi kami. Pemekaran bukan jaminan mensejahterakan orang asli Papua,” ucapnya.
Yunus Wonda menegaskan pihaknya sangat berharap Fraksi PA DPR RI membantu DPR RI. Yang diinginkan adalah revisi UU Otsus kembali pada Pasal 77 undang-undang itu sendiri.
“Kalau mau jujur, rakyat Papua tidak minta pemekaran atau Otsus. Aspirasi mereka jelas, dialog dan merdeka. Akan tetapi kami mencoba menyeleasaikan semua ini dalam bingkai NKRI,” kata Wonda.
Baca juga: MRP tak pernah sampaikan pikiran revisi UU Otsus
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan pihaknya akan mempelajari dan mendalami dokumen yang diserahkan itu.
“Papua ini adalah daerah yang memang perlu diperhatikan sungguh-sungguh. Sejak awal kami mendukung penyelesaian masalah Papua, dan mesti diselesaikan (oleh) orang Papua,” kata Saleh Partaonan Daulay.
Katanya, Ketua Umum PAN juga memerintahkan Fraksi PAN di DPR RI, agar wajib mendengan MRP dan DPR, sesuai amanat UU Otsus.
“Papua ini memang bukan soal pemekaran, tapi meningkatkan atau memperbaiki kualitas orang asli Papua. Apa yang disampaikan ke kami akan kami kaji secara khusus. Semua masukan akan kami diskusikan dengan fraksi lain dan akan kami perjuangkan. Itu yang paling pokok,” tegasnya.
Pertemuan Tim DPRP dengan Fraksi PAN DPR RI, dihadiri Ketua DPRP, Wakil Ketua III DPRP, Ketua dan anggota Pansus DPRP, ketua fraksi, wakil ketua fraksi, dan anggota fraksi yang ada di DPRP. (*)
Editor: Dewi Wulandari
