Bapenda Kota Jayapura sebut PAD perparkiran rawan bocor

Salah satu tempat parkir di Pasar Hamadi, Distrik Jayapura Selatan. - Jubi/Ramah
Salah satu tempat parkir di Pasar Hamadi, Distrik Jayapura Selatan. – Jubi/Ramah

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Sekretaris Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Ali Mas’udi, mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perparkiran khususnya di tepi jalan umum rawan terjadi kebocoran.

Read More

“Jadi, memang kami akui di beberapa wilayah di Kota Jayapura ini masih ada kebocoran penerimaan retribusi parkir tepi jalan umum,” ujar Ali di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (27/2/2020).

Dikatakan Ali, dalam setahun kebocoran PAD dari retribusi parkir tepi jalan umum bisa mencapai 30 persen dari atau 300 juta rupiah.

“Kebocoran 30 persen itu dilakukan tanpa karcis oleh masyarakat. Objek parkir ada tiga, yaitu pajak parkir, retribusi parkir di tepi jalan umum, dan retribusi di tempat khusus. Dari ke tiga objek ini rata-rata setiap tahun Rp 2 miliar lebih,” ujar Ali.

Sebagai upaya mencegah kebocoran, dikatakan Ali, Bapenda Kota Jayapura bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Kepolisian.

“Namun, belum ada perubahan warga masih saja tetap melakukan pungutan liar. Intinya, kami persilakan masyarakat datang ke kantor Bapenda kalau mau jadi juru parkir. Tentunya ikut aturan seperti memungut retribusi harus menggunakan karcis,” jelas Ali.

Kapolresta Jayapura Kota, Gustav Urbinas, mengatakan dalam penertiban parkir di tepi jalan umum, pihaknya bekerjasama dengan Bapenda Kota Jayapura untuk mencegah parkir liar.

“Kalau ada temuan kami lakukan proses sesuai hukum yang berlaku. Kami mendukung Pemerintah Kota Jayapura, salah satunya dalam upaya penertiban parkir liar,” jelas Urbinas. (*)

Editor: Kristianto Galuwo

Related posts