Bapemperda DPR Papua segera sahkan lima Raperda

Papua
Ilustrasi Bapemperda DPR Papua saat melakukan konsultasi publik Raperdasus/Raperdasi di Wamena, Jayawijaya pada 2019 lalu - Jubi. Dok

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Badan Pembentukan Peraturan Daerah atau Bapemperda DPR Papua menargetkan dapat mengesahkan lima rancangan peraturan daerah pada awal Desember 2020 mendatang.

Ketua Bapemperda DPR Papua, Emus Gwijangge mengatakan lima Raperda yang diupayakan segera disahkan itu terdiri dari peraturan daerah provinsi (perdasi) dan peraturan daerah khusus (perdasus).

Read More

Menurutnya, lima raperda itu yakni Raperdasus tentang kampung adat, Raperdasi tentang hak ulayat masyarakat hukum adat, Raperdasi tentang penyelamatan dan pengelolaan danau di Provinsi Papua.

Raperdasi tentang perubahan kedua atas Perdasi nomor 5 tahun 2016 tentang penyelenggaraan PON XX tahun 2020 di Provinsi Papua, dan Raperdasi tentang perubahan atas Perdasi Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS.

“Sejak pekan lalu kami sudah rampung melakukan konsultasi publik terhadap lima raperda ini, di lima wilayah adat. Targetnya, raperda ini disahkan sebelum pengesahan APBD Papua tahun anggaran 2021,” kata Emus Gwijangge melalui panggilan teleponnya, Rabu (25/11/2020).

Katanya, dalam pekan ini pihaknya akan melalukan harmonisasi kembali lima raperda tersebut dengan Biro Hukum Pemprov Papua.

Selanjutnya pada 30 November 2020, Bapemperda DPR Papua berencana mengkonsultasikan kelima rancangan peraturan daerah itu Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

“Sekembalinya dari sana, barulah kami akan usulkan ke Badan Musyawarah untuk menjadwalkan pengesahan lewat paripurna non-APBD,” ujarnya.

Kata Emus Gwijangge, tahun ini sebanyak sembilan raperda yang di bahas Bapemperda. Akan tetapi, empat raperda lain masih perlu pembahasan lebih lanjut.

“Lima raperda ini yang kami anggap sudah bisa didorong untuk disahkan. Lima raperda ini cukup penting, apalagi yang berkaitan dengan kampung adat, hak ulayat masyarakat adat,” ucapnya.

Wakil Ketua Bapemperda DPR Papua, Nioluen Kotouki mengatakan pihaknya mendapat masukan, saran, dan kritik dari berbagai kalangan ketika melalukan konsultasi publik terhadap lima raperda pada lima wilayah adat.

Akan tetapi menurutnya itulah tujuan dilakukannya konsultasi publik. Semua kalangan diharapkan memberikan saran, masukan, dan kritik untuk pemobotan terhadap draf rancangan peraturan itu.

“Kami berterimakasih para pihak yang hadir dalam konsultasi publik di lima wilayah adat memberikan berbagai masukan, saran dan kritik. Itulah tujuan konsultasi publik,” kata Nioluen Kotouki.

Katanya, berbagai saran dan masukan yang diterima menjadi catatan pihaknya melakukan kajian secara internal, dan bahan pertimbangan melakukan harmonisasi raperda. (*)

Editor: Edho Sinaga

Related posts