Papua No.1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Aspirasi penolakan pemekaran Provinsi Papua Tengah, penolakan Otonomi Khusus (Otsus) jilid II dan penolakan pendirian Mapolres di Dogiyai oleh rakyat kabupaten Dogiyai akhirnya telah berada di tangan Komisi I DPR Papua, Selasa (23/3/2021).
Aspirasi tersebut diantarkan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Dogiyai didampingi perwakilan pedemo langsung diterima oleh dua anggota Komisi I DPR Papua, di antaranya Laurenzus Kadepa dan Amos Edowai serta didampingi sekretaris fraksi gabungan II DPRP, Alfred Fredy Anouw di ruang rapat Komisi I DPR Papua, Kota Jayapura.
Ketua Pansus DPRD Dogiyai Orgenes Kotouki mengatakan, pihaknya mengantarkan aspirasi rakyat Dogiyai sebanyak tiga poin yang dimuat di dalam surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh 79 kepala kampung, perwakilan sejumlah organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh perempuan.
“Ini aspirasi ini murni dari rakyat Meepago di Dogiyai. Mereka tolak pemekaran Provinsi Papua Tengah, mereka juga tolak Otonomi Khusus, dan juga pendirian Mapolres di Dogiyai,” kata Orgenes Kotouki sebelum menyerahkan aspirasi tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan amanat rakyat Dogiyai hingga tiba di Jayapura.
Setelah menerima aspirasi, anggota Komisi I DPR Papua, Laurenzus Kadepa mengatakan, pihaknya sependapat dengan rakyat Meepago terkait dengan penolakan pemekaran Provinsi Papua Tengah dan Otsus jilid II ditolak.
“Untuk apa dan untuk siapa mau mekarkan pemekaran Provinsi Papua Tengah? Atau provinsi lainnya? Juga untuk apa mekarkan kabupaten atau kota? Provinsi Papua saja tidak terurus dengan baik. Orang asli Papua diabaikan, semua lini diisi oleh orang yang bukan asli Papua,” kata Laurenzus Kadepa.
“Otonomi khusus sejak tahun 2001 sampai 2021 juga tidak ada keberpihakan kepada orang asli Papua. Kalau pihak lain hanya melihat sisi mengalirnya keuangan, tapi sebenarnya bukan soal uang itu. Kekhususan bagi orang asli Papua juga tidak terjadi di sini,” tambahnya.
Ia mengatakan, setelah menerima aspirasi tersebut pihaknya akan segera melanjutkannya kepada pimpinan DPR Papua sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami akan lanjutkan ke pimpinan DPR Papua. Selanjutnya kepada pihak-pihak terkait. Jadi supaya aspirasi ini terkabul, kami harap dukungan doa dari masyarakat, Meepago di Dogiyai. Itu pasti kami berusaha semaksimal mungkin,” kata Kadepa. (*)
Editor: Kristianto Galuwo
