Oknum ASN Papua diduga lakukan pemerkosaan, Sekda Papua: Silakan diproses hukum

Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Hery Dosinaen - Jubi/Roy Ratumakin
Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Hery Dosinaen – Jubi/Roy Ratumakin

Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Hery Dosinaen, mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan secara resmi terkait dengan salah satu pejabat dengan inisial AG di lingkup Pemerintah Provinsi Papua yang diduga melakukan tindakan asusila di sebuah hotel di bilangan Jakarta Selatan.

Read More

“Saya sendiri belum dapat laporan karena itu melalui media. Kami dari Pemerintah Provinsi Papua harus mendapatkan laporan secara resmi,” kata Hery, Senin (3/2/2020).

Dikatakan, pihaknya mempersilakan pihak penegak hukum, dalam hal ini pihak kepolisian, untuk melakukan pemeriksaan terhadap terduga, dan apabila terbukti silakan diproses secara hukum yang berlaku di negara ini.

“Silakan saja diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, oknum ASN Papua, AG dilaporkan seorang ibu bernama Ana Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang perempuan remaja berinisial A (18), di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. (*)

Editor: Dewi Wulandari

Related posts