
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jubi – Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Jayapura, M. Nurjainudin Konu mengharapkan, seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jayapura yang jumlahnya mencapai lima ribu lebih tersebut, baik ASN dan non ASN bisa terdaftar di PT Taspen untuk mendapatkan jaminan sosial.
“Jaminan sosial tersebut berupa jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta mengetahui dan memahami hak dan kewajiban pada program tersebut,” kata Nurjainudin dalam sosialisasi PP 49 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan Perjanjian kerja dan program ketaspenan di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (26/3/19).
Kepala PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Jayapura, Oktrizal mengatakan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 bahwa tenaga honor harus dilindungi dengan jaminan sosial karena gajinya dibayar dengan APBD dan APBN maka harus menjadi peserta di Taspen.
“Kalau untuk ASN sudah 100 persen menjadi peserta, yang belum itu pegawai honor yang belum dimasukkan dalam program JKK-JKM Taspen karena selama ini tenaga honor dijaminkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Harusnya kepesertaan tenaga honorer dikelola Taspen karena mengacu pada PP Nomor 70 Tahun 2015 bahwa seluruh ASN, P3K, tenaga honor itu dikelola oleh Taspen. Taspen terlambat mengelola karena PP 49 baru turun November 2018,” jelasnya.
Terkait sosialisasi yang dilakukan Taspen di Kantor Wali Kota Jayapura, dikatakan Oktrizal, pihaknya memaparkan tentang program Taspen, yaitu Taspen Save dan Taspen Loyalty.
Dijelaskan, program Taspen Save yaitu produk unggulan PT Taspen melalui anak perusahaan PT Asuransi Jiwa Taspen Life. Program ini diperuntukkan sebagai tabungan hari tua yang pencairannya bersamaan ketika ASN memasuki masa pensiun. Klain pensiun dan tabungan hari tua yang dilakukan ASN akan memperoleh juga manfaat Taspen Save secara otomatis.
Lalu, program Taspen Loyalty merupakan progran terbaru PT Taspen yang terintegrasi dengan BUMN lain, seperti PT Telkom dan PT Garuda. Program tersebut memberikan potongan 30 persen pada pemakaian produk indihome dari PT Telkom, paket haji khusus, paket umroh dan peket inbound dan outbound dari PT Garuda. (*)
Editor : Edho Sinaga