Papua No.1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Stephane Dujarric, menyebut Amerika Serikat mengusir seorang warga negara Rusia yang bekerja di Sekretariat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Meski hal itu disayangkan, namun pengusiran itu dikaitkan dengan negara tuan rumah sesuai dengan Bab 13b dalam perjanjian.
“Dapat saya konfirmasi bahwa Perutusan Tetap AS untuk PBB memberi tahu Sekretariat pada 28 Februari tentang keputusannya untuk mengambil tindakan berdasarkan Bab 13b Perjanjian Markas Besar PBB-AS menyangkut seorang anggota staf di Sekretariat,” kata Stephane Dujarric, dikutip Antara dari Xinhua Selasa, (1/3/2022) kemarin.
Baca juga : Rusia ubah strategi hancurkan kota di Ukraina setelah invasi enam hari invasi
AS janjikan lebih banyak bantuan Ukraina untuk melawan Rusia
Rusia serang Ukraina PBB 240 warga sipil di jadi korban 64 di antaranya tewas
Dujarric menolak memberikan informasi lebih lanjut untuk menghormati privasi individu yang bersangkutan dan sensitivitas. Ia mengatakan keputusan AS tersebut ganjil karena kontrak kerja untuk anggota staf tersebut dijadwalkan berakhir pada 14 Maret.
Tercatat AS pada Senin (28/2/2022) mengumumkan pengusiran 12 anggota staf Perutusan Tetap Rusia untuk PBB. Dalam sebuah pernyataan, Perutusan Tetap AS untuk PBB menggambarkan 12 diplomat Rusia itu sebagai “operator intelijen” yang telah menyalahgunakan hak tinggal mereka di AS “dengan terlibat dalam kegiatan spionase.”
Wakil Tetap Rusia untuk PBB Vassily Nebenzia pada Senin memperlihatkan kekecewaan atas keputusan AS itu dan mengatakan pengusiran tersebut merupakan langkah permusuhan yang diambil oleh AS sekaligus pelanggaran berat lainnya terhadap Perjanjian Markas Besar PBB-AS dan Konvensi Wina. (*)
Editor : Edi Faisol