APMS bandel akan dicabut izin operasionalnya

Jubi | Portal Berita Tanah Papua No. 1

Sorong, Jubi – Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) di Provinsi Papua Barat yang membandel akan dicabut izin operasionalnya. 

Ditjen Migas Kementerian ESDM, Ign Wiratmaja Puja, Jumat (26/5/2017) ketika mengunjungi Sorong, Papua Barat mengatakan, selain mengecek persediaan gas dan penyediaan gas untuk kelistrikkan bagi masyarakat, dirinya juga memantau pendistribusian BBM di masyarakat melalui APMS dan SPBU.

Ia mengaku sudah mengetahui APMS yang jam operasionalnya hanya dua sampai tiga jam saja, padahal semestinya jam operasionalnya bisa mulai dari pukul 7 pagi hingga pukul 5 sore.

“Artinya bila itu terjadi, penyaluran ke masyarakat tidak berjalan baik, masyarakat justru beli ke pengecer tentu dengan harga yang jauh lebih mahal,” katanya. 

Dirinya juga mengingatkan APMS bahwa ada sanksi bila penyaluran kepada masyarakat tidak dilakukan dengan tepat waktu. 

“Kita akan segera tegur, kalau masih bandel akan diberikan sanksi atau kuotanya dikurangi, hingga yang paling berat izinnya dicabut,” tegasnya. 

Ditemui terpisah, pemilik APMS Karya Mandiri yang berlokasi di kawasan Malawele, Aimas, Kabupaten Sorong, Tusmini Baharuddin mengatakan, pihaknya melayani pembelian BBM di wilayah Aimas dan sekitarnya. Adapun kuota yang telah ditetapkan adalah 85 ribu liter bensin dan 20 ribu liter solar tiap bulan. 

“Seringnya kurang makanya dibikin kitir biar pas buat sebulan, agar tidak ada kekosongan tiap bulannya,” katanya. 

Dengan sistem kitir itu dalam sebulan dirinya mengaku dapat mengambil hingga 17 kali untuk pemenuhan kuota. (*)
 

Related posts