
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Pembatasan arus transportasi udara dari dan ke Bandara Sentani sesuai hasil keputusan Gubernur Papua pada 24/3/2020 yang akan diberlakukan pada 26/3/2020, masih menunggu Surat Keputusan Mentri Perhubungan RI.
Hal ini seperti yang dikatakan oleh Airport Operation dan Technical Senior Manager, PT. Angkasapura I Jayapura, Arixon Ronnie Suebu melalui pesan WhatsApp di Sentani. Rabu (25/3/2020).
Dikatakan, sambil menunggu surat keputusan tersebut, operasional Bandara Sentani masih tetap berjalan normal, secara khusus untuk pesawat kargo yang mengangkut sembako,bahan obat-obatan ke wilayah pegunungan.
” Kami berharap hari ini ada kepastian instruksi Menhub sehingga kami bisa menerapkannya. Secara prinsip Bandara tetap beroperasi dengan status minimum operation karena masih melayani penerbangan kargo untuk kebutuhan dasar dan sembako serta obat-obatan,” ujarnya.
Dari pantauan Jubi di terminal kedatangan dan keberangkatan Bandara Sentani.
Arus penumpang yang datang serta yang berangkat cukup padat pada waktu pagi hari, mulai lenggang pada siang hari, bagi penumpang yang tiba di Bandara Sentani, sementara yang berangkat tetap padat.
” Arus penumpang yang berangkat sepertinya meningkat, dari pagi hingga siang hari ini. Rencananya, pemerintah mau tutup semua penerbangan di bandara ini,” jelas Mesak salah satu supir taxi Bandara Sentani.
Sementara itu, Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw sangat mendukung dengan adanya penutupan jalur transportasi udara maupun laut.
Bupati Jayapura juga memberikan tambahan waktu beraktivitas yang awalnya pukul 06.00 pagi hingga 12.00 siang ditambah menjadi 14.00 siang.” Untuk penumpang kita tutup, untuk cargo berjalan seperti biasa. Demikian juga dengan waktu beraktifitas bagi pelaku usaha hingga pukul 14.00,” . (*)
Editor: Syam Terrajana