Papua No.1 News Portal | Jubi
Sentani, Jubi – Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR RI, pada tahun ini telah menganggarkan pembangunan jalan dan jembatan di ruas jalan Sentani-Depapre sebesar 378 miliar rupiah.
Anggota DPRD Kabupaten Jayapura wilayah pemilihan empat, Patrinus Nelson Sorontouw mengatakan, informasi yang disampaikan pemerintah pusat melalui kementerian teknis, harus ditepati dan dilaksanakan secepat mungkin.
“Masyarakat sudah sangat paham, siapa yang harus mengerjakan jalan ini. Realisasinya harus tahun ini, tidak boleh ditunda lagi,” ujarnya, saat ditemui di Sentani, Senin (17/1/2022).
Menurutnya, kronologi dalam upaya menanti janji pemerintah terhadap pekerjaan jalan Sentani menuju Depapre dan sebaliknya ini, sudah sangat lama dan banyak korban yang jatuh akibat kondisi jalan yang rusak parah.
Koordinasi demi koordinasi dilakukan, kata dia, dan demo berturut-turut, semuanya untuk mendapatkan jawaban pasti tentang pekerjaan ruas jalan sepanjang 23 kilometer ini.
Untuk itu, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Jayapura dan tentunya secara kewenangan yakni Pemerintah Provinsi Papua, namun disayangkan hal itu tidak diakomodir dalam RAPBD Provinsi Papua 2022.
“Sebagai wakil rakyat, secara khusus dapil empat, kami akan mengawal proses pembangunannya hingga tuntas,” katanya.
Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw secara terpisah mengatakan, pengerjaan ruas jalan Sentani menuju Depapre bukan kepentingan Pemerintah Kabupaten Jayapura, tetapi semuanya demi kesejahteraan masyarakat yang tinggal di Distrik Sentani Barat Moi dan Distrik Depapre, juga sebagian Distrik Ravenirara.
“Ketika jalannya bagus, sudah pasti ada peningkatan ekonomi bagi masyarakat, sebab Depapre juga merupakan kawasan pariwisata dan hasil laut yang sangat menjanjikan,” jelas Awoitauw.
Usaha ini, kata bupati, tidak main-main. Semua pihak dikoordinasi, didatangi, guna menyampaikan semua aspirasi masyarakat. Kementerian hingga lembaga-lembaga terkait di pemerintah pusat dikunjungi, KPK, hingga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, untuk memastikan status hukum dari jalan ini sudah selesai dan sudah inkrah.
“Program pembangunan jalan direncanakan sejak 1993, selama kepemimpinan saya sembilan tahun ini, kita terus mendorong dan berupaya agar proses pembangunan jalan dilaksanakan. Bahkan Presiden Jokowi kami pernah datangkan ke Depapre dan perintah orang nomor satu di republik ini sangat jelas, bahwa kementerian terkait, gubernur, dan bupati segera melaksanakan pembangunan jalan Depapre,” ucapnya. (*)
Editor: Kristianto Galuwo