Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jakarta, Jubi – Seorang anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dilaporkan oleh seorang warga terkait kasus dugaan penganiayaan. Anggota DPRD dari fraksi PDIP, bernama Taufiq itu diduga melakukan tindak pidana dengan senjata tajam yang mirip pedang Katana.
“Kasus itu sementara kami tangani, korban melapor diduga dianiaya oleh terlapor dengan sebilah samurai,” kata Kapolsek Kelara, Iptu Bakri, Minggu (24/10/2021) kemarin.
Baca juga : Tak percaya corona, seorang anggota dewan Ambon diminta hidup bareng pasien
Lima mantan anggota dewan Jayawijaya kembalikan aset
Ketua DPR sesalkan anggota yang sering bolos sidang
Peristiwa penganiayaan terjadi pada hari Jumat (22/10/2021) malam. Terlapor mendatangi korban yang berada di Desa Bontomanai, dengan membawa senjata tajam dan ketika melihat korban, anggota fraksi PDIP ini pun langsung mengarahkan senjata tajam tersebut ke arah korban.
Penyerangan itu sempat dihalangi dan dilerai oleh warga yang berada di lokasi. Tapi, karena korban nyawanya terancam sehingga merebut pedang tersebut dari tangan Taufiq, namun dalam perebutan senjata tajam itu tangan korban berdarah setelah terkena pedang.
“Motif kasus ini diduga hanya kesalahpahaman saja. Jadi dalam peristiwa ini tangan kanan pelapor terluka akibat terkena pedang itu,” kata Bakri menjelaskan.
Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dari pihak pelapor. Sedangkan, untuk terlapor sementara masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
“Terlapor pak Taufiq diperiksa, dan untuk visum rencananya besok akan dibawa korban ke puskesmas,” katanya. (*)
CNN Indonesia
Editor : Edi Faisol