Alat musik yang akan ditetapkan dalam kurikulum muatan lokal untuk kelas 1 hingga 3 yakni tifa dan suling bambu, kelas 4 hingga 6 alat musik ukulele dan totobuang, sedangkan kelas 7-9 totobuang dan hawaiaan.
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Ambon, Jubi – Pemerintah Kota Ambon bersama tim penyusun kurikulum muatan musik lokal sedang menyiapkan sarana prasarana kurikulum tersebut. Penyipan itu meliputi penentuan alat musik yang akan digunakan sebagai subjek pembelajaran.
“Kurikulum muatan lokal wajib pendidikan dasar bagi sekolah dasar dan sekolah menengah pertama disusun tim yang terdiri dari Dinas pendidikan, Ambon Music Office, akademisi dari Unpati, IAKN, IAIN dan tokoh masyarakat,” kata Kepala dinas Pendidikan kota Ambon, Fahmy Salatalohy, Selasa, (10/3/2020).
Baca juga : SMP kesulitan ajarkan muatan lokal bahasa Sentani
Bupati Waropen Serahkan Buku Muatan Lokal Untuk Siswa SD
Berat, Bahasa Daerah Jadi Muatan Lokal di Sekolah
Menurut Fahmy, secara teknis surat keputusan telah ditandatangani Wali kota, sedangkan tim telah bekerja menggelar berbagai kajian bagi penyusunan kurikulum. Tercatat tim itu telah melakukan pertemuan untuk membahas isi kurikulum dan seleksi alat musik yang akan ditetapkan dalam muatan lokal tersebut.
Langkah awal telah dilakukan identifikasi keadaan lingkungan wilayah pendidikan baik SD dan SMP, serta identifikasi satuan pendidikan di sekolah dan sampel penentuan alat musik yang digunakan sebagai subjek pembelajaran muatan lokal.
Sedangkan alat musik yang akan ditetapkan dalam kurikulum muatan lokal untuk kelas 1-3 yakni tifa dan suling bambu, kelas 4-6 alat musik ukulele dan totobuang, sedangkan kelas 7-9 totobuang dan hawaiaan.
“Alat musik yang akan dipelajari, disesuaikan potensi kebutuhan daerah, potensi SDM dan lokasi geografis, ” kata Fahmy menjelaskan.
Kurikulum muatan lokal diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota. Ditargetkan kurikulum ini akan diluncurkan Juni 2020 dan pagelaran musik oleh siswa sebagai bukti implementasi kurikulum muatan lokal di Ambon. (*)
Editor : Edi Faisol
