Aktivis perempuan Arab Saudi ini bebas usai dipenjara 1001 hari

papua
Ilustrasi perempuan dan anak, pixabay.com

Papua No.1 News Portal | Jubi

Jakarta, Jubi – Aktivis perempuan Arab Saudi, Loujain al-Hathloul, bebas setelah dipenjara selama 1001 hari oleh pemerintah setempat. Adik Loujain, Lina al-Hathloul, menyampaikan kabar kebebasan sang kakak melalui Twitter.

Read More

“Loujain sudah pulang ke rumah!!!!!,” cuit Lina seperti dilansir Reuters, Kamis (11/2/2021).

Baca juga : Arab Saudi diduga eksekusi seorang perempuan aktivis HAM 

Raja Arab tunjuk perempuan pertama dalam kepemimpinan dewan syuro 

Sekolah pilot Saudi mulai terima murid wanita

Seorang adik Loujain lain Alia, mengunggah foto sang kakak yang sedang berada di taman di rumah orang tua mereka. Di dalam foto itu Loujain tersenyum dan tubuhnya terlihat agak kurus.

Aparat keamanan Saudi menahan Loujain dan sejumlah aktivis perempuan lain sejak Mei 2018 dengan alasan hendak mengubah sistem politik Saudi dan membahayakan persatuan bangsa.

Saat itu dia dituduh menghasut untuk melakukan perubahan sosial di masyarakat, menggunakan internet untuk membuat kekacauan dan mendukung agenda pihak asing.

Sebelum dibui, Loujain kerap menyuarakan pendapat supaya perempuan Saudi diizinkan menyetir kendaraan, serta tidak harus didampingi kerabat lelaki jika bepergian. Dia kemudian divonis penjara selama enam tahun pada Desember 2018.

Keterangan keluarga dan sejumlah kelompok advokasi hak asasi manusia, Loujain disiksa dengan berbagai macam cara selama ditahan aparat. Mulai dari disetrum, dipecut, disiram air terus menerus di wajah, hingga mengalami pelecehan seksual.

Pemerintah Saudi membantah melakukan hal itu. Pengadilan tinggi setempat menolak klaim penyiksaan itu dengan alasan kekurangan bukti. Meski dibebaskan dari penjara, vonis pengadilan melarang Loujain bepergian selama lima tahun.

Pemerintah Arab Saudi sampai saat ini belum memberikan pernyataan terkait pembebasan Loujain. Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, berharap pemerintah Saudi memperbaiki kebijakan hak asasi manusia di dalam negeri setelah membebaskan Loujain.

“Membebaskannya adalah hal yang benar,” kata Biden.

Juru Bicara Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Stephane Dujarric, menyambut baik kabar pembebasan Loujain.

“Namun saya kira akan lebih baik jika orang-orang lain yang mengalami kondisi dan juga sama-sama dipenjara supaya dibebaskan dan perkara terhadap mereka dicabut,” ujar Dujarric. (*)

CNN Indonesia

Editor : Edi Faisol

Related posts