Papua No. 1 News Portal | Jubi

Jayapura, Jubi – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia meminta media yang memberitakan teror terhadap orangtua dan kerabat akvitis Veronica Koman, segera melakukan koreksi.

Ketua Umum AJI Indonesia, Sasminto Madrim mengatakan beberapa media perlu melakukan koreksi isi pemberitaan teror terhadap orangtua dan kerabat Veronica Koman.

Sebab, sejumlah media dalam pemberitaannya menyebut jelas identitas serta alamat orangtua dan kerabat Veronica Koman.
Penyebutan identitas, nama atau alamat orangtua Veronica Koman dan kerabatnya dalam pemberitaan, dikhawatirkan berpotensi memunculkan teror susulan.

Pernyataan itu dikatakan Sasminto Madrim dalam keterangan pers daring yang digelar Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pembela HAM, Senin (8/11/2021).

“Mengenai pemberitaan yang mengungkapkan identitas keluarga dan orangtua Veronica Koman, kami mau sampaikan tidak ada berita seharga nyawa. Tidak hanya bagi jurnalis, juga narasumber. Keselamatan narasumber harus di tempatkan paling atas (diutamakan),” kata Sasmianto.

Menurutnya, Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berbunyi “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik” menjadi acuan jurnalis dalam melaksanakan tugas peliputan.

Katanya, apabila kata ” cara profesional” dalam pasal itu ditafsirkan, setidaknya bermakna jurnalis mesti menghormati privasi (tidak menyebut identitas) narasumber atau seseorang dalam kasus tertentu semisal korban teror, kekerasan atau pencabulan.

“Misalnya jangan sebutkan alamat dan indentitas detail keluarga Veronica Koman. Tidak hanya pemberitaan lewat tulisan, juga pemberitaan lewat gambar atau video. Jangan sampai memicu serangan lanjutan. Kedua, menghormati pengalaman traumatik narasumber,” ujarnya.

Menurutnya, Pasal 10 berbunyi “Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.”

Pasal ini mengatur apabila ada kekeliruan atau koreksi publik terhadap pemberitaan, perusahaan media atau jurnalis mesti segera melakukan tindakan secepat mungkin.

Koreksi atau penyuntingan dalam dilakukan seperti yang diatur dalam Pasal 11 KEJ yakni “Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.”

“Segera koreksi [pemberitaan itu], agar dampaknya tidak terus berlanjut. Kami juga menyarankan apabila jurnalis akan melakukan pendalaman atau wawancara terhadap keluarga Veronica Koman, sebaiknya melalui kuasa hukumnya,” ucapnya.

Selain merekomendasikan koreksi terhadap pemberitaan media, AJI Indonesia juga meminta aparat penegak hukum dapat melindungi data pribadi korban.

“Aparat penegak hukum mesti melindungi data pribadi korban dengan baik, agar tidak menimbulkan dampak psikologis,” kata Sasminto Madrim.

AJI Indonesia menyatakan mengutuk teror terhadap orangtua dan keluarga Veronica Koman, karena dianggap mengancam demokrasi dan perjuangan Hak Asasi Manusia di Indonesia. Cara itu dipandang tidak pantas dilakukan di negara demokrasi, seperti Indonesia.

Kasus ini juga dinilai merupakan kesempatan bagi institusi Polri menunjukkan profesionalismenya, di tengah menurunnya kepercayaan publik dengan mengungkap siapa pelaku teror.

Sebelumnya, terjadi dua teror di dua rumah keluarga aktivis HAM, Veronica Koman, Minggu (7/11/2021).

Teror pertama terjadi pada Minggu sekitar 10.26 WIB di rumah orangtua Veronica Koman. Orang tak dikenal melempar barang misterius ke rumah orangtua Veronica Koman hingga menyebabkan terjadinya ledakan.

Pada hari yang sama, teror juga terjadi di rumah kerabat Veronica Koman. Ketika itu, ada paket yang diterima keluarga Veronica Koman.

Namun kerabat Veronica mengembalikan paket berwarna biru itu ke tempat semula di pintu masuk. Ketika polisi yang datang ke lokasi membuka paket, isinya adalah bangkai ayam.

Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengatakan, tulisan pada paket bangkai ayam yang dikirim ke rumah kerabat Veronica Koman berbunyi “Barang siapa yang menyembunyikan Veronica Koman akan mengalami nasib yang sama dengan bangkai ini.”

“Tidak ada yang menyembunyikan Veronica Koma. Aktivitas Veronica Koman tidak ada hubungannya dengan keluarganya. Jangan mengait -ngaitkan. Ini dua hal berbeda,” kata Nelson.

Menurut Nelson, teror terhadap orangtua Veronica Koman bukan baru kali ini. Sebelumnya orang tak dikenal juga melakukan teror terhadap orangtua Veronica Koman pada 24 Oktober 2021 lalu.

Ketika itu, orang tak dikenal menggantung sebuah paket yang dibakar di pagar rumah orangtua Veronica Koman.
“Ini sudah seperti cara mafia. Kalau mau menghancurkan seseorang, sakiti orang yang mereka sayangi. Ini sudah direncanakan untuk menghancurkan Veronica Koman,” ucapnya. (*)

Editor: Syam Terrajana