
Papua No. 1 News Portal | Jubi
Merauke, Jubi – Johanes Kanimu (13) yang tinggal bersama orangtuanya di Kampung Obaatrhow, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke hilang selama dua pekan, saat hendak ke hutan mengecek jerat yang dipasangnya.
Setelah dua pekan menghilang, Johanes baru ditemukan salah seorang warga di Kampung Tanas, dengan kondisi sangat memprihatinkan. Selain lemas, dia juga tak memiliki tenaga.
Warga itu, akhirnya mendatangi Satuan Tugas (Satgas) Yonif MR 411/PDW di Kalimaro, sekaligus melaporkan. Beberapa prajurit langsung bergerak ke rumah warga itu untuk memastikan.
Dansatgas Pamtas Yonif MR 411/Pandawa, Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya, dalam rilisnya yang diterima Jubi, Sabtu (24/8/2019), menjelaskan pada tanggal 14 Agustus 2019, seorang warga Tanas mendatangi pos dan melaporkan jika ia menemukan salah seorang anak yang tersesat dengan kondisi memprihatinkan.
Lalu, demikian Dansatgas, beberapa prajurit ke rumah itu dan melakukan pemeriksaan kesehatan. Kondisinya memang sangat memprihatinkan.
“Sepertinya korban sangat trauma. Jadi prajurit memutuskan untuk membawa ke pos Kalimaro agar mendapatkan pertolongan tenaga medis, mengingat kondisinya drop dan harus diinfus dan diberikan vitamin agar dapat memulihkan staminanya kembali,” ungkapnya.
Setelah semalam dirawat, keesokan harinya, korban dibawa ke kampungnya di Jagebob untuk diserahkan kepada orangtuanya.
Melianus Kanimu, orangtua korban menyampaikan terima kasih kepada Satgas yang telah membantu anaknya, setelah menghilang selama kurang lebih dua pekan.
“Kami hanya bisa pasrah dan berdoa, semoga anak kami bisa ditemukan dalam keadaan hidup. Lalu pergumulan keluarga didengar Tuhan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebeumnya, Yohanes Kanimu (13), tak kunjung pulang ke rumahnya setelah pergi mengecek jerat di hutan di Kampung Obaatrow, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Merauke selaku SAR Mission Coordinator (SMC), Raymond Konstantin, Selasa (6/8/2019), membenarkannya.
“Ya, betul Yohanes hilang sejak tanggal 2 Agustus 2019 sesuai laporan Kapolsek Jagebob,” katanya.
Dari laporan Kapolsek, katanya, pada tanggal 2 Agustus 2019 sekitar pukul 11.00 WIT, dua rekannya yakni Elisabeth Mugujai dan Anggelika berangkat memancing di sungai di belakang rumah korban yang berjarak sekitar 400 meter.
“Korban ikut juga ke sungai dengan membawa cangkul serta ember. Lalu dia meletakkan barang bawaan itu dan pergi ke hutan untuk mengecek jerat burung,” katanya.
Sekitar pukul 15.00 WIT, demikian Raymond, kedua rekan korban hendak pulang dan singgah di rumahnya korban untuk menanyakan apakah korban sudah pulang atau belum. Namun ayahnya mengatakan korban belum pulang.
“Keduanya menyampaikan kalau korban tadi ada jalan menuju hutan. Ayah korban bersama masyarakat setempat melakukan pencarian. Hanya saja belum ditemukan,” ungkapnya.
“Saya langsung memerintahkan satu regu menggunakan kendaraan roda dua dan empat. Nantinya mereka bergabung dengan Polsek Jagebob serta Pos Ramil melakukan pencarian. Fokusnya adalah di area pemasangan jerat serta kawasan hutan sekitar,” katanya. (*)
Editor: Dewi Wulandari






