Papua No. 1 News Portal | Jubi
Jayapura, Jumat – Sebanyak 52 Tempat Pemungutan Suara di Distrik Aphalapsili, Kabupaten Yalimo, Papua, melaksanakan pemungutan suara susulan Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Yalimo pada Jumat (11/12/2020). Hal itu dinyatakan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Papua, Jamaludin kepada Kantor Berita Antara, Jumat (11/12/2020).
Jamaludin mengatakan pemungutan suara 52 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Distrik Aphalapsili tertunda karena surat suara yang akan dicoblos pemilih dirampas oleh kelompok salah satu pendukung pasangan calon. Surat suara itu akhirnya telah dikembalikan, dan berhasil didistribusikan ke TPS.
Baca juga: 17 TPS di empat kabupaten di Papua gelar PSU
Jamaludin menyatakan telah berada di Wamena, ibu kota Kabupaten Jayawijaya, dan memonitor pendistribusian surat suara itu. Sebanyak 52 TPS akhirnya berhasil menggelar pemungutan suara susulan pada Jumat.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Yalimo diikuti dua pasangan calon. Kedua pasangan calon itu adalah pasangan Erdi Dabi-John W Wilil dan pasangan Lakius Peyon-Nahum Mabel. Jumlah pemilih dalam Pilkada Yalimo 2020 mencapai 90.948 orang yang menggunakan hak suaranya di 327 TPS.(*)
Editor: Admin Jubi
