147 ASN Papua dan Papua Barat ikut Diklatpim

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua, Ani Rumbiak mengalungkan tanda peserta ke masing-masing perwakilan peserta diklat – Jubi/Alex

Jayapura, Jubi – Sebanyak 147 Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan kabupaten/kota se-Papua dan Papua Barat mengikuti Diklat Kepemimpinan (Diklatpim), tingkat III angkatan I dan IV angkatan III serta pelatihan dasar bagi CPNS (pola kontrbusi).

Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua, Ani Rumbiak mengatakan keikutsertaan 147 ASN dalam Diklatpim adalah untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan birokrasi di sektor publik, terutama dalam menyumbangkan inovasi dan perubahan di instansi masing-masing.

Read More

“Kebaradaan ASN sebagai abdi negara memegang peranan penting bagi keberhasilan penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas serta memiliki kompetensi dan komitmen serta sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik,” kata Ani Rumbiak saat membuka Diklatpim, di Jayapura, Jumat (10/5/2019).

Karena itu menurutnya, pemerintah provinsi memandang perlu menyelenggarakan berbagai kegiatan dan program pembinaan untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi aparatur, diantaranya melalui diklat kepemimpinan terhadap pejabat administrasi dan pengawas.

“Diklatpim memberikan wawasan, meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap dan perilaku dalam bidang kepemimpinan aparatur sehingga mencapai persyaratan kompetensi dalam jenjang jabatan struktural tertentu. Untuk itu setiap ASN wajib ikut,” ujarnya.

Menurut ia, penyempurnaan dan pengaya konsep Diklat prajabatan dilakukan dengan mengedepankan desain terintegrasi sejalan dengan pengembangan dinamika tuntutan jabatan dan penguatan terhadap kompetensi bidang sesuai dengan formasi jabatan yang ditetapkan.

Yang mana nomenklatur diklat prajabatan diubah menjadi pelatihan dasar CPNS, sebagai salah satu jenis pelatihan yang strategis pasca undang-undang ASN dalam rangka pembentukan karakter pegawai, dan membentuk kemampuan bersikap dan bertindak profesional.

“Jadi CPNS wajib menjalani masa percobaan yang dilaksanakan melalui proses pelatihan terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalismie dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Kepamongparajaan, Kepemimpinan dan Prajabatan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Papua Yohana Nap menyebut, peserta Diklatpim Tingkat III Angkatan I Pola Kontribusi diikuti 40 orang, Diklatpim Tingkat IV Angkatan III Pola diikuti 40 orang, peserta Pelatihan Dasar CPNS Golongan III berjumlah 32 orang, dan peserta Pelatihan Dasar CPNS Golongan II 35 orang.

“Saya harap peserta Diklatpim dari kabupaten/koat se-Papua dan Papua Barat bisa mengikuti setiap materi yang diberikan, sehingga ketika kembali ke daerah masing-masing bisa mengaplikasikan dan mampu memberikan kontribusi sesuai tanggung jawab di dalam pelayanan kepada masyarakat, sesuai tugas dan fungsinya,” kata Yohana.

Secara terpisah, Asisten Bidang Umum Papua Elysa Auri, memuji kinerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di wilayahnya yang terus berupaya mengembangkan potensi ASN Papua melalui pelatihan dan kegiatan diklat.

Untuk itu, dirinya meminta setiap ASN yang sudah mengikuti pelatihan dan diklat diminta untuk mampu mendorong masyarakat agar terlibat sebagai pelaku pembangunan, baik di provinsi maupun kabupaten/kota.

“Makanya, saya mengapresiasi kinerja Badan Pengembangan SDM yang tidak pernah berhenti membina potensi ASN di Papua,” kata Auri. (*)

Editor: Syam Terrajana

 

Related posts